Selasa, 01 Desember 2009

lingkungan kesehatan dan keselamatan kerja

Lingkungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Dalam dunia persaingan terbuka pada era globalisasi ini , perusahaan menerapkan standar acuan terhadap berbagai hal terhadap industri seperti kualitas, manajemen kualitas, manajemen lingkungan, serta keselamatan dan kesehatan kerja. Apabila saat ini industri pengekspor telah dituntut untuk menerapkan Manajemen Kualitas (ISO-9000, QS-9000) serta Manajemen Lingkungan (ISO-14000) maka bukan tidak mungkin tuntutan terhadap penerapan Manajemen Keselamatan dan Kesehatan kerja juga menjadi tuntutan pasar internasional.

Untuk menjawab tantangan tersebut Perusahaan menerapkan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja berdasarkan pada peraturan dari pemerintah yang diwakili oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang telah menetapkan sebuah peraturan perundangan mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER.05/MEN/1996.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem K3 di tempat kerja yang melibatkan segala pihak sehingga dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.

Alasan harus menerapkan SMK 3 yaitu karena SMK3 bukan hanya tuntutan pemerintah, masyarakat, pasar, atau dunia internasional saja tetapi juga tanggung jawab pengusaha untuk menyediakan tempat kerja yang aman bagi pekerjanya. Selain itu penerapan SMK3 juga mempunyai banyak manfaat bagi industri kita antara lain :
a. Manfaat Langsung
1. Mengurangi jam kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja
2. Menghindari kerugian material dan jiwa akibat kecelakaan kerja
3. Menciptakan tempat kerja yang efisien dan produktif karena tenaga
4. kerja merasa aman dalam bekerja

b. Manfaat Tidak Langsung :
1. Meningkatkan image market terhadap perusahaan
2. Menciptakan hubungan yang harmonis bagi karyawan dan perusahaan.
3. Perawatan terhadap mesin dan peralatan semakin baik, sehingga membuat umur alat semakin lama.

Dengan banyaknya keuntungan dalam penerapan SMK3 serta standarisasi SMK3 di Indonesia yang cukup representatif, inilah saatnya bagi Industri Indonesia untuk melaksanakan SMK3 sesuai PER.05/MEN/1996 baik industri skala kecil, menengah, hingga besar. Sehingga bersama-sama menjadi industri yang kompetitif, aman, dan efisien dalam menghadapi pasar terbuka.
A. Laboratorium

Laboratorium adalah sarana yang dipergunakan untuk melakukan pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang digunakan untuk penentuan formula obat yang akan dibuat. Untuk dapat menerapkan K3 yang baik, fasilitas laboratorium harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini.
1. Harus mempunyai sistem ventilasi yang memadai agar sirkulasi udara berjalan lancar.
2. Harus mempunyai alat pemadam kebakaran terhadap bahan kimia yang berbahaya yang dipakai.
3. Harus menyediakan alat pembakar gas yang terbuka untuk menghindari bahaya kebakaran.
4. Meja yang digunakan harus diberi bibir untuk menahan tumpahan larutan yang mudah terbakar, korosif dan melindungi tempat yang aman dari bahaya kebakaran
5. Menyediakan dua buah jalan keluar untuk keluar dari kebakaran dan terpisah sejauh mungkin.
6. Tempat penyimpanan di laboratorium di desain untuk mengurangi sekecil mungkin risiko oleh bahan-bahan berbahaya dalam jumlah besar.
7. Harus tersedianya alat Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).

B. Job Safety Analysis (JSA)

Kecelakaan kerja (accident) adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan, tidak diduga, tidak disengaja dan terjadi dalam hubungan kerja yang berdampak pada kerugian berupa cidera pada pekerja, kerusakan barang-barang produksi dan kehilangan waktu selama proses produksi. Kecelakaan kerja terjadi oleh karena kontak dengan substansi atau sumber energi melebihi Nilai Ambang Batas (NAB).

Secara umum kecelakaan kerja dibagi menjadi :
a. Kecelakaan industri (industrial accident), yaitu kecelakaan yang terjadi di tempat kerja karena adanya sumber bahaya atau bahaya kerja.
b. Kecelakaan dalam perjalanan (community accident), yaitu kecelakaan yang terjadi di luar tempat kerja yang berkaitan dengan hubungan kerja.

Penyebab kecelakaan kerja dapat dibagi dalam 2 kelompok :
a. Kondisi berbahaya (unsafe condition), yaitu yang tidak aman dari:
1. Mesin, peralatan, bahan dan lain-lain
2. Lingkungan kerja
3. Proses kerja
4. Sifat pekerjaan
5. Cara kerja
b. Perbuatan berbahaya (unsafe act), yaitu perbuatan berbahaya dari manusia yang dapat terjadi antara lain karena:
1. Kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana
2. Cacat tubuh (bodily defect)
3. Keletihan dan kelemahan daya tahan tubuh.
4. Sikap dan perilaku kerja yang tidak baik

Adapun bahaya yang akan dihadapi oleh pekerja dalam laboratorium jika kecelakaan terjadi antara lain :
1. Bahaya kebakaran dan ledakan dari zat/bahan yang mudah terbakar atau meledak.
2. Bahan beracun, corrosive.
3. Bahaya radiasi
4. Luka bakar
5. Syok akibat aliran listrik
6. Luka sayat akibat alat gelas yang pecah dan benda tajam
7. Bahaya infeksi dari kuman, virus atau parasit.

Adapun beberapa contoh kecelakaan yang banyak terjadi di laboratorium :
a. Terpeleset , biasanya karena lantai licin yang dapat berakibat luka ringan (memar), luka berat (memar otak)
Pencegahan :
Dengan memakai sepatu anti slip, jangan memakai sepatu dengan hak tinggi, atau tali sepatu longgar. Kemudian hati-hati bila berjalan pada lantai yang sedang dipel (basah dan licin) atau tidak rata konstruksinya dan juga memperhatikan pemeliharaan lantai dan tangga.
b. Mengangkat beban merupakan pekerjaan yang cukup berat, terutama bila mengabaikan kaidah ergonomi yang dapat berakibat cedera pada punggung.
Pencegahan :
Beban jangan terlalu berat, jangan berdiri terlalu jauh dari beban, jangan mengangkat beban dengan posisi membungkuk tapi pergunakanlah tungkai bawah sambil berjongkok, dan Pakaian penggotong jangan terlalu ketat sehingga pergerakan terhambat.
c. Risiko terjadi kebakaran (sumber : bahan kimia, kompor, listrik), bahan desinfektan yang mungkin mudah menyala (flammable) dan beracun. Kebakaran terjadi bila terdapat 3 unsur bersama-sama yaitu: oksigen, bahan yang mudah terbakar dan panas. Yang dapat mengakibatkan :Timbulnya kebakaran dengan akibat luka bakar dari ringan sampai berat bahkan kematian dan juga timbulnya keracunan akibat kurang hati-hati.
Pencegahan
Konstruksi bangunan harus tahan api, sistem penyimpanan yang baik terhadap bahan-bahan yang mudah terbakar, pengawasan terhadap kemungkinan timbulnya kebakaran yaitu adanya sistem tanda kebakaran, yang manual yang memungkinkan seseorang menyatakan tanda bahaya dengan segera ataupun otomatis yang menemukan kebakaran dan memberikan tanda secara otomatis, adanya jalan untuk menyelamatkan diri, perlengkapan dan penanggulangan kebakaran, penyimpanan dan penanganan zat kimia yang benar dan aman.

C. Penyakit Akibat Kerja & Penyakit Akibat Hubungan Kerja di Laboratorium
Penyakit Akibat Kerja adalah penyakit yang mempunyai penyebab yang spesifik atau asosiasi yang kuat dengan pekerjaan, pada umumnya terdiri dari satu agen penyebab, harus ada hubungan sebab akibat antara proses penyakit dan hazard di tempat kerja. Faktor Lingkungan kerja sangat berpengaruh dan berperan sebagai penyebab timbulnya Penyakit Akibat Kerja.

Penyakit akibat kerja di laboratorium kesehatan umumnya berkaitan dengan faktor kimia (pemaparan dalam dosis kecil namun terus menerus seperti antiseptic pada kulit, zat kimia/solvent yang menyebabkan kerusakan hati; faktor ergonomi (cara duduk salah); faktor fisik dalam dosis kecil yang terus menerus (panas pada kulit, tegangan tinggi, radiasi dan lain lain.

a. Faktor Kimia
Petugas di laboratorium kesehatan yang sering kali kontak dengan bahan kimia dan obat-obatan seperti antibiotic, demikian pula dengan solvent yang banyak digunakan dalam komponen antiseptic, desinfektan dikenal sebagai zat yang paling karsinogen. Semua bahan ini cepat atau lambat ini dapat memberi dampak negatif terhadap kesehatan pekerja. Gangguan kesehatan yang paling sering adalah dermatosis (iritasi kulit) kontak akibat kerja yang pada umumnya disebabkan oleh iritasi (amoniak, dioksan) dan hanya sedikit saja oleh karena alergi (keton). Bahan toksik (trichloroethane, tetrachloromethane) jika tertelan, terhirup atau terserap melalui kulit dapat menyebabkan penyakit akut atau kronik, bahkan kematian. Bahan corrosive (asam dan basa) akan mengakibatkan kerusakan jaringan yang irreversible pada daerah yang terpapar.

Pencegahan :
1. “Material Safety Data Sheet” (MSDS) dari seluruh bahan kimia yang ada untuk diketahui oleh seluruh petugas laboratorium.
2. Menggunakan karet isap (rubber bulb) atau alat vakum untuk mencegah tertelannya bahan kimia dan terhirupnya aerosol.

3. Menggunakan alat pelindung diri (pelindung mata, sarung tangan, jas laboratorium) dengan benar.
4. Menghindari penggunaan lensa kontak, karena dapat melekat antara mata dan lensa.
5. Menggunakan alat pelindung pernapasan dengan benar.

6. Faktor Ergonomi
Ergonomi berfungsi untuk menyerasikan alat, cara, proses dan lingkungan kerja terhadap kemampuan, kebolehan dan batasan manusia untuk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan tercapai efisiensi yang setinggi-tingginya. Pendekatan ergonomi bersifat konseptual dan kuratif, secara populer kedua pendekatan tersebut dikenal sebagai “to fit the Job to the Man and to fit the Man to the Job”. Sebagian besar pekerja di dalam laboratorium bekerja dalam posisi yang kurang ergonomi, misalnya tenaga operator peralatan, hal ini disebabkan peralatan yang digunakan pada umumnya barang impor yang disainnya tidak sesuai dengan ukuran pekerja Indonesia. Posisi kerja yang salah dan dipaksakan dapat menyebabkan mudah lelah sehingga kerja menjadi kurang efisien dan dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan fisik dan psikologis (stress) dengan keluhan yang paling sering adalah nyeri pinggang kerja (low back pain).

Menurut M. Mikhew (ICHOIS 1997), gambaran umum yang menjadi ciri-ciri umum industri dan yang sering terjadi antara lain :
a) Timbulnya risiko bahaya pekerjaan yang tinggi.
b) Keterbatasan sumber daya dalam mengubah lingkungan kerja dan menentukan pelayanan kesehatan kerja yang kuat.
c) Rendahnya kesadaran terhadap faktor-faktor fisik kesehatan kerja.
d) Kondisi pekerjaan yang tidak ergonomi, kerja fisik yang berat dan jam kerja yang panjang.
e) Pembagian kerja di struktur yang beraneka ragam dan rendahnya pengawasan manajemen serta pencegahan bahaya-bahaya pekerjaan.
f) Masalah perlindungan lingkungan tidak terpecahkan dengan baik.
g) Kurangnya pemeliharaan kesehatan, jaminan keamanan, sosial (asuransi kesehatan) dan fasilitas kesejahteraan.

Pelayanan kesehatan kerja yang diberikan melalui penerapan ergonomi, diharapkan dapat meningkatkan mutu kehidupan kerja (Quality of Working Life), dengan demikian produktifitas kerja dapat ditingkatkan dan penyakit akibat kerja dapat diturunkan, proses kerja dan lingkungan kerja yang aman. Interaksi ini akan berjalan dengan baik bila ketiga komponen tersebut dipersiapkan dengan baik dan saling menunjang. Misalnya menyesuaikan ukuran peralatan kerja dengan postur tubuh pekerja dan menilai kelancaran gerakan tubuh pekerja.

Dalam penerapan ergonomi akan dipelajari cara-cara penyesuaian pekerjaan, alat kerja dan lingkungan kerja dengan manusia, dengan memperhatikan kemampuan dan keterbatasan manusia itu sehingga tercapai suatu keserasian antara manusia dan pekerjaannya yang akan meningkatkan kenyamanan kerja dan produktifitas kerja.

Adapun beberapa posisi yang penting untuk penerapan ergonomi di tempat kerja adalah sebagai berikut :
a. Posisi berdiri
Ukuran tubuh yang penting adalah tinggi badan berdiri, tinggi bahu, tinggi siku, tinggi pinggul, panjang lengan.
b. Posisi duduk
Ukuran tubuh yang penting adalah tinggi duduk, panjang lengan atas, panjang lengan bawah dan tangan, jarak lekuk lutut dan garis punggung, serta jarak lekuk lutut dan telapak kaki.

Di samping itu, pengenalan permasalahan ergonomi di tempat kerja perlu mempertimbangkan beberapa aspek (bidang kajian ergonomi), yaitu :
a. Anatomi dan gerak terdapat 2 (dua) hal penting yang berhubungan, yakni :
1. Antropometris dipengaruhi oleh :
a. Jenis kelamin
b. Perbedaan bangsa
c. Sifat/hal-hal yang diturunkan
d. Kebiasaan yang berbeda
2. Biomekanik kerja
Misalnya dalam hal penerapan ilmu gaya antara lain sikap duduk/berdiri yang tidak/kurang melelahkan karena posisi yang benar dan ukuran peralatan yang telah diperhitungkan.
b. Fisiologi dibagi menjadi :
1. Fisiologi lingkungan kerja yang berhubungan dengan kenyamanan dan pengamanan terhadap potential hazards, ruang gerak yang memadai.
2. dan fisiologi kerja
c. Psikologi
Perasaan aman, nyaman dan sejahtera dalam bekerja yang didapatkan oleh pekerja. Hal ini dapat terjadi karena lingkungan kerja (cahaya, ventilasi, posisi kerja) yang tidak menimbulkan stres pada pekerja.
d. Rekayasa dan teknologi merupakan kiat-kiat untuk mendesain peralatan yang sesuai dengan ukuran tubuh dan batasan-batasan pergerakan manusia. Dan juga dapat memberi rasa aman terhadap pekerjaannya.
e. Penginderaan merupakan kemampuan kelima indera manusia menangkap isyarat-isyarat yang datang dari luar.

Untuk menerapkan ergonomi maka ada beberapa persyaratan yang harus dilaksanakan antara lain :
a. Posisi duduk/bekerja dengan duduk, ada beberapa persyaratan :
1. Terasa nyaman selama melaksanakan pekerjaannya.
2. Tidak menimbulkan gangguan psikologis.
3. Dapat melakukan pekerjaannya dengan baik dan memuaskan.
b. Posisi bekerja dengan berdiri :
Berdiri dengan posisi yang benar, dengan tulang punggung yang lurus dan bobot badan terbagi rata pada kedua tungkai.
c. Proses bekerja
Ukuran yang benar akan memudahkan seseorang dalam melakukan pekerjaannya, tetapi akibat postur tubuh yang berbeda, perlu pemecahan masalah terutama di negara-negara berkembang yang menggunakan peralatan impor sehingga perlu disesuaikan kembali, misalnya tempat kerja yang harus dilakukan dengan berdiri sebaiknya ditambahi bangku panjang setinggi 10-25 cm agar orang dapat bekerja sesuai dengan tinggi meja dan tidak melelahkan.
d. Penampilan tempat kerja
Mungkin akan menjadi baik dan lengkap bila disertai petunjuk-petunjuk berupa gambar-gambar yang mudah diingat, mudah dilihat setiap saat.
e. Mengangkat beban
Terutama di negara berkembang mengangkat beban adalah pekerjaan yang lazim dan sering dilakukan tanpa dipikirkan efek negatifnya, antara lain : kerusakan tulang punggung, kelainan bentuk otot karena pekerjaan tertentu, Penanggulangan permasalahan ergonomi di setiap jenis pekerjaan dapat dilakukan setelah mengetahui terlebih dahulu bagaimana proses kerja dan posisi kerjanya

Untuk menanggulangi Permasalahan Ergonomi maka dilakukan beberapa sistem pemecahan masalah antara lain mengidentifikasi masalah yang sedang dihadapi dengan mengumpulkan sebanyak mungkin informasi kemudian menentukan prioritas masalah; masalah yang paling mencolok harus ditangani lebih dahulu. Setelah analisis dikerjakan, maka satu atau dua alternatif intervensi harus diusulkan. Pada pengenalan/rekognisi ada 3 hal yang harus diperhatikan, yang saling berinteraksi dalam penerapan ergonomi dengan fokus utama pada sumber daya manusia (human centered design) :

a. Kesehatan mental dan fisik harus diperhatikan untuk diperbaiki sehingga didapatkan tenaga kerja yang sehat fisik, rohani dan sosial yang memungkinkan mereka hidup produktif baik secara sosial maupun ekonomi.
b. Kemampuan jasmani dapat diketahui dengan melakukan pemeriksaan antropometri, lingkup gerak sendi dan kekuatan otot.
c. Lingkungan tempat kerja harus memberikan ruang gerak secukupnya bagi tubuh dan anggota badan sehingga dapat bergerak secara leluasa dan efisien sehingga dapat menimbulkan rasa aman dan tidak menimbulkan stres lingkungan.
d. Pembebanan kerja fisik selama bekerja, kebutuhan peredaran darah dapat meningkat sepuluh sampai dua puluh kali. Meningkatnya peredaran darah pada otot-otot yang bekerja, memaksa jantung untuk memompa darah lebih banyak.
Kerja otot dapat dikelompokkan menjadi dua jenis yaitu :
1. Kerja otot dinamik, ditandai dengan kontraksi bergantian yang berirama dan ekstensi, ketegangan dan istirahat.
2. Kerja otot statik, ditandai oleh kontraksi otot yang lama yang biasanya sesuai dengan sikap tubuh. Tidak dianjurkan untuk meneruskan kerja otot statik dalam jangka lama karena akan timbul rasa nyeri dan memaksa tenaga kerja untuk berhenti.
e. Sikap tubuh dalam bekerja berhubungan dengan tempat duduk, meja kerja dan luas pandangan. Untuk merencanakan tempat kerja dan perlengkapannya diperlukan ukuran-ukuran tubuh yang menjamin sikap tubuh paling alamiah dan memungkinkan dilakukannya gerakan-gerakan yang dibutuhkan. Pada posisi berdiri dengan pekerjaan ringan, tinggi optimum area kerja adalah 5-10 cm di bawah siku. Agar tinggi optimum ini dapat diterapkan, maka perlu diukur tinggi siku yaitu jarak vertikal dari lantai ke siku dengan keadaan lengan bawah men-datar dan lengan atas vertikal. Tinggi siku pada laki-laki misalnya 100 cm dan pada wanita misalnya 95 cm, maka tinggi meja kerja bagi laki-laki adalah antara 90-95 cm dan bagi wanita adalah antara 85-90 cm.

7. Faktor Fisik
Faktor fisik di laboratorium yang dapat menimbulkan masalah kesehatan kerja meliputi:
1. Kebisingan, getaran akibat mesin dapat menyebabkan stress dan ketulian
2. Pencahayaan yang kurang di ruang timbang, laboratorium, dapat menyebabkan gangguan penglihatan dan kecelakaan kerja.
3. Suhu dan kelembaban yang tinggi di tempat kerja
4. Terimbas kecelakaan/kebakaran akibat lingkungan sekitar.
5. Terkena radiasi khusus untuk radiasi, dengan berkembangnya teknologi pemeriksaan, penggunaannya meningkat sangat tajam dan jika tidak dikontrol dapat membahayakan petugas yang menangani.

Pencegahan :
1. Pengendalian cahaya di ruang laboratorium.
2. Pengaturan ventilasi dan penyediaan air minum yang cukup memadai.
3. Menurunkan getaran dengan bantalan anti vibrasi
4. Pengaturan jadwal kerja yang sesuai.
5. Pelindung mata untuk sinar laser
6. Filter untuk mikroskop

D. Pengendalian Penyakit Akibat Kerja dan Kecelakaan Kerja Melalui K3
1. Pengendalian Melalui Perundang-undangan (Legislative Control) antara lain :
a. UU No. 14 Tahun 1969 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok
b. Petugas kesehatan dan non kesehatan
c. UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
d. UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
e. Peraturan Menteri Kesehatan tentang higiene dan sanitasi lingkungan.
f. Peraturan penggunaan bahan-bahan berbahaya
g. Peraturan/persyaratan pembuangan limbah
2. Pengendalian melalui Administrasi / Organisasi (Administrative Control) antara lain:
a. Pengaturan jam kerja, lembur dan shift
b. Menyusun Prosedur Kerja Tetap (Standard Operating Procedure) untuk masing-masing instalasi dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya
c. Melaksanakan prosedur keselamatan kerja (safety procedures) terutama untuk pengoperasian alat-alat yang dapat menimbulkan kecelakaan dan melakukan pengawasan agar prosedur tersebut dilaksanakan
d. Melaksanakan pemeriksaan secara seksama penyebab kecelakaan kerja dan mengupayakan pencegahannya.

3. Pengendalian Secara Teknis (Engineering Control), antara lain:
a. Substitusi dari bahan kimia, alat kerja atau proses kerja
b. Isolasi dari bahan-bahan kimia, alat kerja, penggunaan alat pelindung.
c. Perbaikan sistem ventilasi, dan lain-
4. Pengendalian Melalui Jalur kesehatan (Medical Control) dengan melakukan beberapa pemeriksaan terhadap pekerjanya dengan beberapa langkah yaitu :
 Pemeriksaan Awal
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum seseorang calon / pekerja memulai melaksanakan pekerjaannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang status kesehatan calon pekerja dan mengetahui apakah calon pekerja tersebut ditinjau dari segi kesehatannya sesuai dengan pekerjaan yang akan ditugaskan kepadanya yang meliputi pemeriksaan terhadap :
1) Penyakit yang pernah diderita
2) Alrergi
3) Imunisasi yang pernah didapat
4) Pemeriksaan badan
5) Pemeriksaan laboratorium rutin
6) Pemeriksaan tertentu :

a. Pemeriksaan Berkala
Pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan secara berkala dengan jarak waktu berkala yang disesuaikan dengan besarnya resiko kesehatan yang dihadapi. Makin besar resiko kerja, makin kecil jarak waktu antara pemeriksaan berkala. Ruang lingkup pemeriksaan disini meliputi pemeriksaan umum dan pemeriksaan khusus seperti pada pemeriksaan awal dan bila diperlukan ditambah dengan pemeriksaan lainnya, sesuai dengan resiko kesehatan yang dihadapi dalam pekerjaan.

b. Pemeriksaan Khusus
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada khusus di luar waktu pemeriksaan berkala, yaitu pada keadaan dimana ada atau diduga ada keadaan yang dapat mengganggu kesehatan pekerja. Sebagai unit di sektor kesehatan pengembangan K3 tidak hanya untuk intern laboratorium kesehatan, dalam hal memberikan pelayanan paripurna juga harus merambah dan memberi panutan pada masyarakat pekerja di sekitarnya, utamanya pelayanan promotif dan preventif.

E. Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Kemudian, oleh perusahaan melakukan beberapa tindakan untuk mencegah kecelakaan kerja yang terjadi bagi pekerjanya khususnya di bagian laboratorium yaitu dengan menerapkan Sistem Manajemen Kebijakan dan Keselamatan Kerja yang dimulai dari beberapa tahapan yaitu : Planning (perencanaan),Organizing (organisasi), Actuating (pelaksanaan), Controlling (pengawasan).

1. Planning (Perencanaan)
Berfungsi untuk menentukan kegiatan yang akan dilakukan di masa mendatang guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan khususnya keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium.
2. Organizing (Organisasi)
Berfungsi untuk :
a) Menyusun garis besar pedoman keamanan kerja laboratorium
b) Memberikan bimbingan, penyuluhan, pelatihan pelaksana-an keamanan kerja laboratorium
c) Memantau pelaksanaan pedoman keamanan kerja laboratorium
d) Memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan penerbitan izin laboratorium
e) Mengatasi dan mencegah meluasnya bahaya yang timbul dari suatu laboratorium

3. Actuating (Pelaksanaan)
Berfungsi untuk mendorong semangat kerja pekerja, mengerahkan aktivitas pekerja, mengkoordinasikan berbagai aktivitas pekerja menjadi aktivitas yang kompak (sinkron), sehingga semua aktivitas pekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.

4. Controlling (Pengawasan)
Berfungsi untuk mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan atau hasil yang dikehendaki.

Untuk dapat menjalankan pengawasan, perlu diperhatikan 2 prinsip pokok, yaitu: adanya rencana dan adanya instruksi-instruksi dan pemberian wewenang kepada bawahan.

Dalam pengawasan perlu adanya sosialisasi tentang perlunya disiplin, mematuhi segala peraturan demi keselamatan kerja bersama di laboratorium. Sosialisasi perlu dilakukan terus menerus, karena usaha pencegahan bahaya yang bagaimanapun baiknya akan sia-sia bila peraturan diabaikan.
Dalam laboratorium perlu dibentuk pengawasan laboratorium yang tugasnya antara lain :
a) Memantau dan mengarahkan secara berkala praktek-praktek laboratorium yang baik, benar dan aman
b) Memastikan semua petugas laboratorium memahami cara-cara menghindari risiko bahaya dalam laboratorium
c) Melakukan penyelidikan/pengusutan segala peristiwa berbahaya atau kecelakaan.
d) Mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan tentang keamanan kerja laboratorium
e) Melakukan tindakan darurat untuk mengatasi peristiwa berbahaya dan mencegah meluasnya bahaya tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar